Pro Kontra: Omnibus Law Untuk Cipta Kerja?

Omnibus Law bukan hal baru di negara-negara lain. Kalau masih ada yang ingat Presiden Jokowi sebenarnya sudah dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah mengajak DPR untuk menyatukan beberapa undang-undang menjadi UU Sapu Jagat. Hal itu sudah disampaikan dengan gamblang pada pidato pelantikan Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2019 di hadapan semua fraksi DPR, termasuk PKS dan Partai Demokrat.

Topik UU Cipta Kerja juga sudah dipaparkan oleh Jokowi pada pidato Visi Indonesia pada saat mantan Walikota Solo ini menyambut kemenangan pasangan Jokowi Amin di Sentul, Jawa Barat. 

Eksistensi UU Cipta Kerja ini sering dianggap sebagai UU Sapu Jagat yang diciptakan untuk menyapu bersih pungutan liar, mafia rente dan siapapun yang bernafsu untuk memanfaatkan ruwet dan jalur panjang proses perijinan untuk memancing suap dari para pengusaha, investor dan yang membuat miris adalah karena pancingan itu mengincar para pemodal kecil yang sangat ingin menjadi pengusaha yang mempunyai badan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT) atau CV, bahkan koperasi. Setiap perusahaan baru dan investasi akan membuka lapangan kerja. 

Fahri Hamzah yang kini sudah punya partai baru dan sudah pensiun dari jabatannya sebagai wakil Ketua DPR merasa heran terhadap fraksi Demokrat dan PKS yang menolak Omnibus Law di ujung, bukan di awal. Hal ini menarik karena baik PKS maupun Partai Demokrat sudah terlibat dalam pembahasan dari sejak awal, bukan hanya di ujung. Pada layar televisi nasional para pemirsa juga melihat bagaimana Agus Harimurti Yudhoyono, putera SBY bertepuk tangan karena fraksinya walk out dari sidang paripurna ketika UU Cipta Kerja itu akan disahkan DPR. 


Presiden Jokowi & Wapres Prof. DR. KH. Ma'ruf Amin
siap menjalankan UU Cipta Kerja? (reqnews.com)

Ternyata Amerika Serikat (USA) sudah menggunakan omnibus law sejak tahun 1840. Menurut laporan kompas.com (9/10/2020) Pakar Hukum Internasional dari Universitas Islam Indonesia (UII) Jawahir Thontowi menjelaskan bahwa, "Di luar negeri, khususnya negara-negara dengan sistem common law, omnibus law dapat berfungsi efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," 

Jawahir Thontowi menjelaskan omnibus law di luar negeri berjalan efektif karena bisa diterapkan untuk membangun negara di berbagai bidang secara lintas sektoral. Negara-negara lain yang sudah menerapkan Omnibus Law adalah Vietnam, Filifina, Australia, Canada, Turki, Irlandia, New Zealand dan Irlandia. 

Pokok-pokok penting Omnibus Law (reqnews.com 1 Maret 2020) terdiri dari:

1. Penyederhanaan Usaha.
2. Persyaratan Investasi.
3. Ketenagakerjaan.
4. Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMKM.
5. Kemudahan berusaha.
6. Dukungan Riset dan Inovasi.
7. Administrasi Pemerintahan.
8. Pengenaan Sanksi.
9. Pengendalian Lahan.
10. Kemudahan Proyek Pemerintah.
11. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Pro kontra adalah biasa dalam politik apalagi tidak dilarang di Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi langsung terbesar setelah India dan Amerika Serikat. Unjuk rasa Tolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law memang merupakan ekspresi warga maupun para buruh dan mahasiswa. Yang membuat prihatin adalah karena demonstrasi tersebut dilakukan di saat ada ancaman Covid-19. 

Semua peserta unjuk rasa dan pihak kepolisian serta petugas lain yang menjaga keamanan sama-sama terancam hak kesehatan dan bisa kehilangan nyawa karena sangat mungkin terpapar Virus Corona. Begitu pula warga yang kebetulan berada di lokasi unjuk rasa. 

Indonesia bukanlah negara otoriter dimana seorang Presiden bukanlah penguasa tunggal yang bisa mencampuri urusan lembaga lain seperti DPR. Pihak-pihak yang kontra dan menolak UU Cipta Kerja dipersilahkan oleh undang-undang yang berlaku untuk mengajukan keberatan dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. 

Bagaimana dengan sikap masyarakat awam terhadap eksistensi Omnibus Law? 

Pada tayangan berikut ini orang awam pun punya pendapat tentang UU Cipta Kerja. 


Bagaimana respon anda setelah menyaksikan tayangan penggemar burung Merpati ini?


Comentarios

Entradas populares de este blog

Usir Asam Urat, Jaga Sendi Sehat: Rahasia Produktivitas di Era Globalisasi

Surga Wisata Kuliner Jakarta & Sekitarnya

What's something nice I can do for a friend?